...::Manusia dapat dihancurkan, manusia dapat dimatikan, tetapi manusia tidak dapat dikalahkan selama manusia itu masih setia pada dirinya sendiri::...

Login citos

RUTE DOMESTIK

RUTE INTERNATIONAL

Manuver Khilafah Islamiyyah di Indonesia

on Saturday, May 16, 2009


“Selaras Dengan Sejarah lama, maka kamipun berkeinginan untuk membentangkan tangan- tangan kami dan membuka telinga dan hati kami untk setiap seruan yang mempersatukan Agama- agama, dan mendekatkan antar pemeluknya serta menghilangkan sebab- sebab perpecahan dari hati- hati mereka.” (Muhammad Al- Ghozali)


A. Latar Belakang

Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT. Yang mana berkat Rahmat dan hidayahNya kita masih di beri kepercayaan untuk menghirup udaraNya yang dapat kita hirup dengan bebasnya seperti sekarang ini, dan di beri kebebasan untuk melihat dan menikmati indahnya lika liku dunia ini, dan masih banyak lagi kenikmatan yang Allah SWT. berikan kepada kita semua yang tidak akan terhitung. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda agung kita Nabiyallah Muhammad SAW. Yang telah membawa kita dari zaman Jahiliyyah menuju jalan terang benderang seperti sekarang ini yaitu Agama Islam, Semoga kita semua mendapatkan syafa’atnya nanti di hari kiamat. Amin.

Sejarah menempati peran sangat signifikan dalam upaya untuk mengetahui apa saja yang terjadi di masa lampau, setidaknya dapat menjadi i'tibar bagi kita khusunya generasi belakang untuk mengetahui apa saja yang di lakukan para pendahulu kita sebelumnya sehingga menjadi bahan pertimbangan hidup supaya lebih baik lagi tentunya.dalam hal ini sejarah dapat kita artikan menjadi dua pengertian,

pertama, pengetahuan tentang kejadian- kejadian, peristiwa- peristiwa dan keadaan- keadaan manusia di masa lampau yang tentu saja memiliki benang merah dengan masa kini, semua eposide yang terjadi pada masa kini di catat atau di dokumentasikan. Namun, begitu waktu terlewati dan tergantikan dengan episode- episode yang tentunya akan menjadi sebuah sejarah baru bagi kehidupan mendatang maka peristiwa tersebut akan ikut larut dalam masa lalu dan menjadi bagian dari sejarah masa lalu.Dalam pengertian di atas sejarah merupakan pengetahuan tentang serangkaian lakon yang bersifat individual atau juga komunal, tapi bukan merupakan pengetahuan tentang hukum- hukum alam atau penelitian pada saat itu yang bersifat ilmiah atau teoritis yang di buktikan dengan observasi sebelumnya. Namun hanya sebatas riwayat dan tradisi- tradisi saat itu yang sering kali bersifat subyektif dan irrasional, sangat memungkinkan adanya tambahan- tambahan muatan lokal di dalamnya yang bersifat fiktif dan apologetik dalam penerapannya.Misalnya, kisah "Malin kundang jadi batu", "Gunung Tangkuban perahu","Jendral Sudirman pahlawan revolusi","R.A Kartini" dll. Dalam pengertian sejarah seperti hal ini bisa juga di sebut sejarah tradisional.

Kedua, Sejarah merupakan pengetahuan yang terjadi pada masa lampau yang memiliki benang merah pada masa kini yang berisikan hukum- hukum yang tampak menguasai masa lampau dan di peroleh melalui penyelidikan serta observasi, sehingga sampai saat ini masih dapat kita rasakan pembuktiannya dengan cara observasi yang selektif dan eksperimentasi serta analisa yang memakai muatan ilmiah dan rasional, lebih lanjut lagi dapat dilihat dari pembuktian yang nyata pada masa kekinian, sehingga dapat di rasakan manfaat untuk generasi berikutnya.Misalnya, "Thomas A. Edison menemukan tenaga listrik", " James Watt menemukan mesin uap" dan "Albert Einstein menciptakan teori tentang relativitas", meskipun penemuan- penemuan mereka sudah terjadi pada masa yang sangat lampau, tetapi masih berkaitan dengan penemuan- penemuan berikutnya yang dapat di buktikan sampai saat ini, Sehingga sampai detik ini masih bisa kita rasakan manfaat serta kegunaannya dalam kehidupan sehari- hari.Dalam disiplin kesejarahan, penemuan- penemuan masa lalu tersebut juga masuk dalam bagian sejarah yang di sebut sejarah Ilmiah.

B. Sirkulasi DAN suksesi kekuasaan

Kaitannya dengan pengertian sejarah di atas, di mulai dari penekanan Muhammad sebagai Rosul, pewahyuan al- qur'an, ketika berhasil memimpin Negara madinah semasa beliau hidup, menjadi fenomena yang sangat menggaung hingga saat ini terutama di tanah air, lebih- lebih oleh kelompok yang pro khilafah islamiyah yang di anggap akan dapat menuntaskan segala permasalahan dan krisis multidimensi yang terjadi di tanah air saat ini.tak acap terbentuk gerakan gerakan islam yang mengarah pada gerakan yang Radikal, guna tercapainya tujuan utama yaitu melengserkan NKRI menjadi Khilafah islamiyyah seperti halnya pada masa Muhammad SAW. dan para Sahabat,yang mana pada saat itu islam mencapai kejayaan yang sangat signifikan dari berbagai aspek. Dalam kesejarahan Islam, kekuasaan di mulai dari Khilafah rosulillah (662-632),khilafah al- khulafa'a al- Rasyidun (632- 661),khalifah al- Umayyah (661- 750), Khilafah al- abasiyyah (750- 1258), Khilafah al-Mamluk (1261-1520), dan berakhir pada Khalifah al- Usmaniyyah (1520-1924).

Setelah Muahammad wafat 632 M, Umat islam berbeda pandangan mengenai konsef imamah atau kepemimpinan,sehingga muncul perpecahan di antara kaum muslimin pada saat itu hingga sampai sekarang mengenai konsef tersebut, sesuai dengan kepentingan masing- masing (kepentingan politik dsb.) namun masih dalam ruang lingkup islam yang menanggapi konsep imamah dengan berbagai versi. Sebelum Muhammad SAW. Di kebumikan,segera kaum anshar mengadakan Rapat akbar di saqifah bani sa'idah untuk membicarakan suksesi kepemimpinan, disamping kaum anshar banyak juga kelompok lain yang merasa resah mengenai siapakah yang nantinya akan menggantikan tongkat kepemimpinan setelah Muhammad SAW.wafat. Ibn Hisyam meriwayatkan; ketika Ali bin Abi thalib keluar dari kamar Rasulullah yang sedang sakit parah,banyak masyarakat sekitar yang menanyakan kepada beliau mengenai kondisi kesehatan Muhammad SAW, "Wahai Abu Hasan Bagaimana kondisi rasulullah SAW? Ali menjawabnya, "Rasulullah dalam keadaan tenang". Ini menandakan bahwa Rasulullah sudah kembali ke pangkuan Allah SWT. Kemudian Abbas mengajak ali dengan menggandeng tangannya dan mengajak menemui rasulullah. Jika tonggak kepemimpinan jatuh ke tangan keluarga kita,maka, kita semua akan mengetahui itu, dan apabila tonggak kepemimpinan jatuh kepada selain kita, maka kita akan memberikan tausiyyah supaya tidak ada kesalahfahaman atas ini, lebih- lebih kelompok- kelompok yang fanatik terhadap kita. Maka Ali segera menjawab komentarnya seraya berkata,"Demi allah. saya tidak akan melakukannya...! Jika Rasulullah melarang kita untuk meneruskan kepemimpinannya,niscaya tak ada seorangpun seteleh beliau yang akan memberikannya kepada kita.

Dari sini kita bisa melihat bahwa betapa resahnya kaum muslimin pada sepeninggalnya Muhammad SAW.mengenai kepada siapa tonggak kepemimpinan akan berlabuh, apakah kepada pihak golongan anshar, muhajirin ataukah pada golongan yang masih kerabat dengan Nabi (ahl al-bait). Dari sini saja kita bisa melihat bahwa pada masa itu terjadi ketimpangan- ketimpangan antara sahabat dan kerabat Nabi mengenai siapa yang nantinya akan menggantikan nabi. Dalam hal ini penulis akan mencoba memaparkan sedikit tentang sekte- sekte mengenai khilafah islamiyah pada masa pra Nabi Muhammad Wafat (11 hijriyah).

Istilah khilafah itu sendiri muncul pertama kali pada masa pra islam sekitar abad ke enam Masehi di daerah arab. Dalam prasasti ini kata khilafah menunjukan arti raja atau letnan yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam sebuah komunitas pada waktu itu.kata khilafah itu sendiri muncul dua kali dalam Al- qur’an, yang pertama mengacu pada Nabi Adam AS. (Surat Al- Baqarah (2): 30.). Sedangkan yang kedua kalinya mengacu pada Daud As. (QS.Sad (38):26), ini muncul dalam konteks yang mengarah pada system kedaulatan. “kami telah menciptakan khalifah di atas Bumi,”Firman allah kepada Daud, “ Hakimilah manusia secara adil”.Dalam keyakinan kita sebagai umat islam, Daud adalah seorang Nabi sekaligus Raja, sehingga dalam diri beliau terdapat 2 kapasitas dimana keduanya di dapatkan secara bersamaan yaitu kapasitas sebagai Nabi dan kapasitas sebagai Raja.

Sehingga dalam diri beliau memiliki dua otoritas yang signifikan yang bisa di jalankan secara bersamaan. Kata khalifah juga muncul dalam bentuk plural ini muncul dalam bentuk pluralnya, yaitu khulaf, dan khula’if. kedua konteks ini kadang- kadang muncul dalam bentuk plural yang terkadang di artikan sebagai “para pengganti”, “para ahli waris”, “para pemilik”, “para raja muda”, dalam kesejarahan Islam, istilah khalifah di pakai kembali dalam bentuk khalifah Rasulullah.

Abu bakar menjadi khalifah selama dua Tahun, 632- 643 M. Muhammad wafat tanpa meninggalkan pesan apapun mengenai siapa yang harus menggantikannya sebagai pemimpin umat. Beberapa kerabat Rasul berpendapat bahwa Ali bin Abu Thalib misan dan menantu yang dipelihara Muhammad sejak kecil yang paling berhak. Namun sebagian kaum Anshar, warga asli Madinah, berkumpul di Balai Pertemuan (Saqifa) Bani Saudah hendak mengangkat Saad bin Ubadah sebagai pemimpin umat menggantikan Rasul sampai- sampai terjadi ketegangan diantara mereka. Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah datang untuk mengingatkatkan mereka. Perdebatan terjadi, sampai dua tokoh Muhajirin dan Anshar -Abu Ubaidah dan Basyir anak Saad-membaiat Abu Bakar. Umar menyusul membaiat. Demikian pula yang lainnya. Pertikaian selesai. Selasa malam menjelang salat Isya -setelah Muhammmad dimakamkan-Abu Bakar naik ke mimbar di masjid Nabawi. Ia mengucapkan pidato pertamanya sebagai khalifah. Pidato yang ringkas dan dan berkesan di kalangan umat. Itu terjadi pada Juni 632, atau 11 Hijriah. Perlu di catat bahwa dalam peristiwa pembaiatan Abu Bakar ini, tidak semuanya umat Islam pada waktu itu menyetujui pembaiatan Abu bakar sebagai pengganti Rasul, Konon termasuk Ali bin Abi Thalib sendiri tidak sempat untuk menyatakan pemabaiatannya terahadap beliau, ini bisa kita cermati karena pemabaiatan beliau seorang Khalifah itu sendiri bersamaan dengan prosesi wafatnya Rasulullah dan suasana waktu itu masih dalam suasana berkabung atas meninggalnya Rasul SAW.

Abu Bakar adalah orang pertama di luar kerabat Rasul yang memeluk Islam. Ia dikenal sebagai orang yang selalu membenarkan ucapan Muhammad. Ketika orang-orang menghujat Muhammad karena mengatakan baru mengalami Isra' Mi'raj, Abu Bakar menyatakan keyakinannya terhadap peristiwa itu. Ia menyiapkan perjalanan serta menemani Muhammad saat hijrah ke Madinah. Ia juga menikahkan putrinya, Aisyah, dengan Rasul.


Selama dua tahun tiga bulan memimpin umat, ia hanya mengeluarkan 8.000 dirham uang negara untuk kepentingan keluarganya. Jumlah yang sangat sedikit untuk ukuran waktu itu sekalipun. Ia juga memerintahkan pengumpulan catatan ayat-ayat Quran dari para sekretaris Rasul. Catatan-catatan itu dikumpulkan di rumah Hafsha, putri Umar. Abu Bakar meninggal dalam usia yang hampir sama dengan Rasul, 63 tahun

Pada hari-hari terakhir hidupnya, Khalifah Abu Bakar sibuk bertanya pada banyak orang. "Bagaimana pendapatmu tentang Umar?" Hampir semua orang menyebut Umar adalah seorang yang keras, namun jiwanya sangat baik. Setelah itu, Abu Bakar minta Usman bin Affan untuk menuliskan wasiat bahwa penggantinya kelak adalah Umar. Tampaknya Abu Bakar khawatir jika umat Islam akan berselisih pendapat bila ia tak menuliskan wasiat itu.

Kini ia harus tampil menjadi pemimpin semua. Saat itu, pasukan Islam tengah bertempur sengit di Yarmuk -wilayah perbatasan dengan Syria. Umar tidak memberitakan kepada pasukannya bahwa Abu Bakar telah wafat dan ia yang sekarang menjadi khalifah. Ia tidak ingin mengganggu konsentrasi pasukan yang tengah melawan kerajaan Romawi itu.
Panglima Romawi, Gregorius Theodore orang-orang Arab menyebutnya "Jirri Tudur" ingin menghindari jatuhnya banyak korban. Ia menantang Khalid untuk berduel. Dalam pertempuran dua orang itu, tombak Gregorius patah terkena sabetan pedang Khalid. Ia ganti mengambil pedang besar. Ketika berancang-ancang perang lagi, Gregorius bertanya pada Khalid tentang motivasinya berperang serta tentang Islam.
Kesederhanaan Umar itu mengundang simpati orang-orang non Muslim. Apalagi kaum Gereja Syria dan Gereja Kopti-Mesir memang mengharap kedatangan Islam. Semasa kekuasaan Romawi mereka tertindas, karena yang diakui kerajaan hanya Gereja Yunani. Maka, Islam segera menyebar dengan cepat ke arah Memphis (Kairo), Iskandaria hingga Tripoli, di bawah komando Amr bin Ash dan Zubair, menantu Abu Bakar.
Umar wafat pada tahun 23 Hijriah atau 644 Masehi. Saat salat subuh, seorang asal Parsi Firuz menikamnya dan mengamuk di masjid dengan pisau beracun. Enam orang lainnya tewas, sebelum Firus sendiri juga tewas. Banyak dugaan mengenai alasan pembunuhan tersebut. Yang pasti, ini adalah pembunuhan pertama seorang muslim oleh muslim lainnya. Umar bukan saja seorang yang sederhana, tapi juga seorang yang berani berijtihad. Yakni melakukan hal-hal yang tak dilakukan Rasul. Untuk pemerintah, ia membentuk departemen-departemen. Ia tidak lagi membagikan harta rampasan perang buat pasukannya, melainkan menetapkan gaji buat mereka. Umar memulai penanggalan Hijriah, dan melanjutkan pengumpulan catatan ayat Quran yang dirintis Abu Bakar. Ia juga memerintahkan salat tarawih berjamaah.
Menurut riwayat, suatu waktu Ali terpesona melihat lampu-lampu masjid menyala pada malam hari di bulan Ramadhan. "Ya Allah, sinarilah makam Umar sebagaim9ana masjid-masjid kami terang benderang karenanya," kata Ali.

Sebelum Umar meninggal, beliau sempat membentuk sebuah dewan atau tim khusus guna menentukan dan memilki kapasitas penuh untuk memilih khalifah selanjutnya setelah beliau meninggal, Dewan itu disebut dengan ahl al-halli wa al-‘Aqdi yang di harapkan dapat membawa kemaslahatan nantinya di kemudian hari. Mereka yang di tunjuk khusus oleh Umar untuk mengisi institusi tersebut adalah Ali Bin Abi Thalib, Ustman Bin affan, Zubair bin awwam,Abd al-Rahman bin auf, Talhah bin Ubaidah, dan saad bin abi waqqas. dalam hal ini Umar sendiri menyarankan supaya di kemudian hari yang harus menjadi khalifah penerusnya merupakan salah satu dari anggota dewan itu sendiri, Banyak hal yang terjadi ketika dewan mencalonkan beberapa kandidat yang nantinya akan di sepakati bersama sebagai pilihan Rakyat yang di harapkan dapat memimpin Umat Islam selanjutanya, di sini terpilihlah 2 orang kandidat kuat yang harus di pilih, yaitu Ali bin abu thalib dan Ustman Bin affan, keduanya memiliki pendukung yang berbeda- beda karakteristiknya, di karenakan entnis beliau berbeda yang menimbulkan populis pada waktu itu adalah antara non Quraisy dan quraisy, masing- masing pendukung sama- sama bersikeras untuk menjadikan calonya menduduki singgasana kepemimpinan yang menjurus pada persaingan tidak sehat antara pendukung yang satu dengan pendukung yang lainnya, sampai- sampai di karenakan fanatiknya terhadap jagoannya tidak di elakan lagi persetruan idiom politik pada saat itu yang semakin memanas, bagaimana tidak satu pihak menganggap bahwasanya yang berhak untuk menduduki singgasana nantinya adalah dari kalangan etnis quraisy yang di harapakan dapat mengena di hati masyarakat karena sesama etnis dan yang menjadikan golongan pendukung ustman bangga adalah tonggak kekuasaan sebelumnya pun berasal dari kalangan quraisy. Dengan alasan ini pula Ustman Bin affan menjadi khalifah ketiga menggantikan Umar Bin Khatab, diskursus kepemimpinan quraisy vs non quraisy ini menjadi sangat populis di kalangan masyarakat waktu itu dan mendapatkan porsi tersendiri dalam kajian politik Islam.
Ustman berkuasa selama dua belas tahun (644-656M), pada enam tahun terakhir kekuasaanya Umar melakukan kebijakan politik yang Nepotism, ini terbukti dengan mengangkat seluruh pejabat Negara dari golongan saudaranya sendiri, serta kesewenang- wenangan terhadap pejabat sebelumnya, ini terbukti dengan adanya pemecatan masal yang tanpa alasan yang di lakukan beliau untuk di gantikan dari kalangan keluarganya sendiri.
Fenomena- fenomena yang timbul akibat kebijakan Usman yang tidak bisa di terima dari berbagai kalangan sehingga memicu demontrasi besar- besaran yang tidak puas dengan pemerintahan Usman, timbulah demontrasi secara besar- besaran, terutama dari kawasan Irak dan Mesir yang mendatangi Usman ke Madinah untuk di mimintai pertanggung Jawaban langsung mengenai fenomena- fenomena yang terjadi selama kepemimpinan Usman yang menyulut kemarahan para Demonstran sampai akhirnya mengakibatkan terbunuhnya Usman pada 656 M, lalu berakhirlah kekuasaannya. Ali bin abi Thalib pun di bai’at menjadi Khalifah menggantikan menggantikan Usman di karenakan tidak sanggup lagi menolak keinginan para Demonstran dan para pendukung fanatiknya yang sejak dahulu mengininkan beliau untuk duduk di singgasana kepemimpinan. kemudian menyusul para muhajirin dan Anshor memberikan pernyataan bai’at, sehingga akhirnya Ali bin abi thalib di terima oleh sebagian besar masyrakat Muslim. Namun di sisi lain terdapat golongan yang dengan terang- terangan tidak setuju atas pembai’atan Alli bahkan memusuhinya, sampai akhirnya terjadi perang sesama muslim antara Ali dan Muawiyyah yang memperebutkan kekhalifahan, perang tersebut terjadi selama tiga hari berturut- turut pada tanggal 29-31 juli 657M yang di kenal dengan perang Siffin. Sehingga terbentuklah Khawarij yang posisinya berada di tangah- tengah antara golongan ali dan Muawiyyah yang mengakibatkan terbunuhnya Ali bin Abi thalib pada tanggal 25 januari 661 M. di tangan Khawarij yang mengakibatkan berakhirnya kepemimpinan Ali bin abi thalib yang di gantikan kekuasaannya dari kalangan Muawiyyah yang bersifat Monarki Absolut.pada tahun 1924 M, Institusi Al- Khalifah al- islamiyyah dihapuskan oleh Kemal Atatturk, Presiden Republik Turki.Institusi ini dihapus karena dipandang sudah tidak bisa di jalankan lagi mengingat telah lumpuh dan hilang pengaruhnya di dunia Islam, khususnya Sunni.

C. Fenomena di Tanah Air ?
Fenomena kekinian yang sedang melanda Tanah air merupakan imbas dari sebuah tatanan Negara NKRI yang paradigm- paradigma kekinian khususnya tenntang pembentangan Negara Islam di Indonesia yang di harapkan dapat menggeserkan NKRI menjadi system khalifah yang di agung- agungkan melalui gerakan yang bersifat kultural ataupun politik.
Belakangan ini banyak ormas- ormas isDemokrasi sehingga bermunculan gerakan- gerakan atau golongan yang mengatasnamakan pro Islam yang membawa jargon akan menyulap NKRI menjadi system khalifah atau Negara Islam yang beranggapan dengan di lengserkannya NKRI akan merubah paradigma masyarakat Indonesia yang selama ini berada di ambang keterpurukan sehingga Negara yang meyoritas muslim ini mengalami kejayaan seperti sedia kala pada masa khalifah terdahulu.
Gerakan gerakan ini acap kali membuat manuver- manuver yang menuntun Masyarakat kita untuk sedikit demi sedikit di cekokin lam khusunya di Indonesia yang mendengungkan isu syariat yang merupakan satu- satunya jalan yang harus di tempuh oleh masyarakat Indonesia guna menghindari keterpurukan bangsa ini, yang mengusung jargon Syariat Islamiyyah di tubuh NKRI. Dengan getolnya mereka berusaha mensosialisasikan jargon- jargonnya belakangan ini di kalangan masyarakat.”Selamatkan Indonesia dengan syariat” nampaknya sudah menjadi terma yang populer di tanah air sebagai fenomena keninian? Lalu akankah Indonesia menjadi Negara Islam seperti yang di gembar- gemborkan golongan-golongan yang memiliki pandangan kesana??

D. Penutup

Menurut hemat penulis Ada beberapa kelemahan konsef khilafah yang sebenarnya tidak akan mungkin untuk di terapkan di tanah air,konsep khilafah lemah dalam dasar teologis dan historisnya.di dalam hadist dan al qur'an tidak ada data yang detail yang menyangkut tentang bagaimana khilafah itu mesti di jalankan, jika kita menengok kembali pada masa Rasulullah SAW, kita tidak akan menemukan hadist beliau yang menerangkan bagaimana system pemerintahan suatu Negara, bukti nyata dalam peristiwa pemilihan khalifah seteleh beliau yaitu khalifah pertama, Abu Bakar As sidiq di tentukan dengan cara musyawarah dari tiap tiap khabilah atau golongan, Umar bin Khotob menduduki singgasana kekhalifahan dengan cara di pilih langsung oleh Abu Bakar begitu pula dalam pengangkatan khalifah- khalifah seterusnya dengan cara yang berbeda pula, ini menunjukan tidak adanya system yang paten dalam system khalifah itu sendiri.
fakta historis membuktikan bahwa ketika Nabi muhammad mengadakan rapat politik dengan orang kafir madinah dan orang musyrik madinah, yahudi mengadakan rapat politik yang di sebut dengan piagam madinah tidak menyertkan syariat kedalam body text piagam madinah itu sendiri sehingga di sini bisa kita tengok bahwsanya nabi muhammad tidak ada niatan akan di dirikananya sebuah negara dengan sistem khalifah islam di kemudian harinya.

khilafah islam sendiri lahir sebelum lahir konsef Negara bangsa oleh kerena itu dalam konteks sekarang dimana negara itu sudah di batasi dengan garis teritorial sebuah bangsa yang tidak relevan untuk kita terapkan system khilafah yang di usung untuk di terapkan pada masa sekarang.

penerapan konsef khilafah sangat susah untuk di terapkan karena memang tidak mudah untuk menyatukan umat islam yang berada di berbagai negara yang berbeda karakter satu sama lainnya, dalam hal ini di karenakan islam sudah besar dan menyebar ke segala penjuru dunia. Dari sini penulis menarik benang merah mengenai system khilafah yang sangat mustahil sekali untuk di capai atau di terapkannya khilafah islamiyyah khususnya di tanah air, sehingga membutuhkan waktu yang sangat lama sekali, di karenakan di mulai dari nol yang tidak memiliki konsef yang jelas mengenai tataran teknisnya, sehingga sangat membuang- buang energi kita untuk menggapainya dan masih banyak lagi hal- hal yang sebenarnya tugas kita sebagai satu kesatuan yaitu umat Islam. Wallahu A’lam Bissawab.

Bibliografi

- Negara Tuhan,SR-INS Team,A. MAFTUH ABEGEBRIEL,A. YANI ABEVEIRO, hal.40
- Dari berbagai Sumber di Internet.

- Abu hasan al- asya'ri,Maqalat al- Islamiyyah,ttp:tt,vol. 1,hal 2

- IBN. hisyam, Al- sirah nabawiyyah, Kairo: Maktabah Al- Tijariyyah,tt,Vol. 4, Hal. 232- 233

- Negara Tuhan,SR-INS Team,A. MAFTUH ABEGEBRIEL,A. YANI ABEVEIRO, hal.71

- Teks Hadist Al-bukhari, sahih al- Buqhari, ed.Musthafa Dib al-Bigha, Beirut:Dar Ibn kasir,1987,juz.VI, hal.2637

- Muhammad Jamaluddin al- surur, al- hayat al-Siyasiyyah fi al-daulat al-Arabiyyah al-Islamiyyah, Kairo:Dar al-Fikri al-siyasi, 1997, hal 56

- Sir William Muir, The Chaliphate; its Rise, Decline and Fall Exeter: A. Wheaton and Co. Ltd,1984, hal.271-275.

- Today Dialog “Metro TV” tentang Khilafah Islamiyyah.

0 comments: